Selain
dampak positif yang sangat besar, Pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
ternyata juga memiliki sisi negatif. Sisi negatif tersebut dapat dilihat
semakin menjamurnya pendidikan dasar (SD/MI), dan pendidikan menengah
(SMP/MTs), hal ini secara tidak langsung menjelaskan kepada mata kita bahwa
tugas Pendidikan khususnya SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA tidak lagi hanya sekedar
mencerdaskan kehidupan bangsa tetapi juga sudah menjadi sebuah komoditi untuk
mencari keuntungan individu bahkan kelompok. Hal ini dapat kita lihat sebagai contoh di Kecamatan
Sedan, sebuah kecamatan yang terdiri dari 21 desa dengan rata-rata penduduk 800
kepala keluarga masing-masing desa
memiliki dua lembaga pendidikan dasar yaitu SD dan MI, kecamatan Sedan sendiri
juga memiliki lembaga pendidikan
menengah yang melebihi rata-rata yaitu 2 SMPN, 7 MTs, 1 SMKN, 1 SMK Kehutanan,
dan 3 MA kesemua lembaga pendidikan tersebut masih perlu dipertanyakan tentang 8 Standar Pendidikan Nasional yang digariskan
dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 yaitu Standar Kompetensi Lulusan,
Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan,
Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan Pendidikan, Standar
Pembiayaan Pendidikan, dan Standar Penilaian Pendidikan. Apakah ini jaminan
lembaga tersebut mampu mencerdaskan kehidupan bangsa?, ataukah hanya sekedar trade merk komoditas sosial dan
keuntungan finansial.
Bahkan
di Tahun Pelajaran 2012/2013 ini akan berdiri lagi sebuah MA, belum lagi
tahun-tahun berikutnya apalagi jika SMA/MA sudah masuk ke dalam program Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) mungkin tiap RT akan ada lembaga pendidikan. Sebenarnya apa latar belakang mereka
mendirikan lembaga pendidikan? ini yang perlu kita pelajari, dan sebagai pertanyaan untuk memilah lembaga
pendidikan yang terbaik untuk adik-adik dan anak-anak kita.
Seharusnya
lembaga pendidikan, cukup sedikt saja tetapi semua masyarakat ikut menjadi
bagian dari lembaga pendidikan tersebut agar bisa saling mengawasi kualitas dan
kuantitas dengan benar-benar berniat mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini akan lebih efektif khususnya jika ada
peserta didik yang kurang mampu dan kita memberlakukan subsidi silang maka
semuanya akan terasa ringan dan tidak saling memberatkan.